- Pengertian Taubat
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah keada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
- Membersihkan hati dari segala dosa
- Mendingkalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan merjauhkan diri dari kemukaan-Nya.
Hukum taubat adalah wajib bagi setip muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig dan berakal). Allah SWT berfirman:
“Bertaubatlah kumu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman. Supaya kamu beruntung”. (QS. An-nur 24:31)
Taubat baru dinggap sah dan dapat
menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan.
Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga macam,
yaitu :......